Persyaratan Bagi PPDB Kelas 7 Baru

  1. Calon Peserta didik Berusia 13 (tiga belas) tahun sd 15 (lima belas) tahun.
  2. Usia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  3. Memiliki Akta Kelahiran dan tercatat aktif di kartu keluarga (KK)
  4. Calon peserta didik wajib merupakan lulusan dari MI/ SD
  5. Surat Keterangan Lulus/Foto Copy Ijazah
  6. Memiliki Akta Kelahiran
  7. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK tercatat aktif di DUKCAPIL
  8. Memiliki NISN dan tercatat di nisn.data.kemdikbud.go.id

Syarat - Syarat diatas dikumpulkan saat daftar ulang. Untuk persyaratan lainnya akan dijelaskan lebih lanjut saat daftar ulang.


Persyaratan Bagi Siswa/i Mutasi Masuk

  1. Calon Peserta didik Berusia 13 (tiga belas) tahun sd 15 (lima belas) tahun.
  2. Usia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
  3. Memiliki Akta Kelahiran dan tercatat aktif di kartu keluarga (KK)
  4. Calon peserta didik wajib merupakan lulusan dari MI/ SD
  5. Surat Mutasi dari lembaga dan surat mutasi melalui EMIS/ DAPODIK
  6. Memiliki Akta Kelahiran
  7. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK tercatat aktif di DUKCAPIL
  8. Memiliki NISN dan tercatat di nisn.data.kemdikbud.go.id

Syarat - Syarat diatas diserahkan ke panitia PPDB pada jam kerja