Persyaratan Bagi PPDB Kelas 7 Baru
- Calon Peserta didik Berusia 13 (tiga belas) tahun sd 15 (lima belas) tahun.
- Usia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Memiliki Akta Kelahiran dan tercatat aktif di kartu keluarga (KK)
- Calon peserta didik wajib merupakan lulusan dari MI/ SD
- Surat Keterangan Lulus/Foto Copy Ijazah
- Memiliki Akta Kelahiran
- Memiliki Kartu Keluarga dan NIK tercatat aktif di DUKCAPIL
- Memiliki NISN dan tercatat di nisn.data.kemdikbud.go.id
Syarat - Syarat diatas dikumpulkan saat daftar ulang. Untuk persyaratan lainnya akan dijelaskan lebih lanjut saat daftar ulang.
Persyaratan Bagi Siswa/i Mutasi Masuk
- Calon Peserta didik Berusia 13 (tiga belas) tahun sd 15 (lima belas) tahun.
- Usia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Memiliki Akta Kelahiran dan tercatat aktif di kartu keluarga (KK)
- Calon peserta didik wajib merupakan lulusan dari MI/ SD
- Surat Mutasi dari lembaga dan surat mutasi melalui EMIS/ DAPODIK
- Memiliki Akta Kelahiran
- Memiliki Kartu Keluarga dan NIK tercatat aktif di DUKCAPIL
- Memiliki NISN dan tercatat di nisn.data.kemdikbud.go.id
Syarat - Syarat diatas diserahkan ke panitia PPDB pada jam kerja